Sebuah telepon genggam berteknologi mutakhir seharga puluhan juta rupiah bukanlah sesuatu yang aneh lagi zaman sekarang. Namun di Jerman dan Belanda, telepon genggam Nokia produksi tahun 2003 dengan layar monochrome (tidak berwarna) dan nada dering monophonic justru dicari untuk dibeli lebih dari Rp300 juta.
Setelah diselidiki ternyata Nokia 1100 sedang diincar oleh para pelaku tindak kejahatan. Tak tanggung-tanggung, telepon genggam yang harga resminya hanya ratusan ribu rupiah tersebut kini ditawar hingga Rp363 juta.
Setelah diselidiki ternyata Nokia 1100 sedang diincar oleh para pelaku tindak kejahatan. Tak tanggung-tanggung, telepon genggam yang harga resminya hanya ratusan ribu rupiah tersebut kini ditawar hingga Rp363 juta.
Hasil investigasi polisi melaporkan bahwa telepon genggam tersebut ternyata satu-satunya seri telepon genggam yang dapat dimodifikasi dan digunakan untuk mendukung tindak kejahatan finansial online mereka.
Kepolisian setempat yang bekerja sama dengan sebuah badan investigasi menyatakan bahwa pelaku mampu mendapatkan ribuan username lengkap dan password dari beberapa rekening bank online di Jerman dan Belanda. Hal tersebut dapat terjadi karena pelaku memanfaatkan kebijakan transaksi finansial online di kedua negara tersebut yang mewajibkan setiap nasabahnya untuk mengirimkan sebuah kode rahasia melalui layanan pesan singkat (SMS).
SMS berisi kode rahasia tersebutlah yang kemudian dapat disadap oleh pelaku dengan menggunakan Nokia 1100 yang telah dimodifikasi. Selanjutnya tidak sulit lagi bagi para pelaku untuk mampu mendapatkan berbagai informasi tambahan, seperti username dan password yang setelahnya tentunya akan membuat mereka mampu mentransfer sejumlah dana ke suatu rekening.
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa tidak seluruh Nokia 1100 dapat melakukan hal tersebut. Dari 200 juta unit yang telah terjual di seluruh dunia, hanya yang diproduksi di pabrik Nokia di Bochum, Jerman saja yang berisi software yang sangat berharga tersebut. Selain itu Nokia 1100 juga dapat diprogram untuk menggunakan nomor telepon genggam orang lain
Sumber : KASKUS
Labels: Artikel